Karimun, Kepri lintaskasus.site– Kamis, 18 September 2026.Teka-teki tentang dugaan AMDAL palsu dan pencemaran debu limbah PT Pacific Granitama Karimun akhirnya mulai terungkap.
Setelah ditelusuri oleh awak media, dua nama mencuat diduga sebagai biang kerok di balik carut marutnya operasional tambang batu granit tersebut. Mereka adalah Prana yang disebut sebagai Humas PT Pacific Granitama Karimun dan Pendi selaku Kepala Desa lama.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, keduanya diduga menjadi dalang yang mengakibatkan dampak debu pekat dan getaran blasting yang meresahkan warga sekitar tambang.
Bahkan, dokumen AMDAL PT Pacific Granitama Karimun diduga kuat palsu dan tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Warga mengeluh, debu limbah beterbangan hingga ke pemukiman dan getaran ledakan blasting membuat rumah warga bergetar dan retak.
Yang lebih mencengangkan, berdasarkan penelusuran awak media dan keterangan dari beberapa warga, dugaan kuat mengarah bahwa kedua oknum tersebut telah dibekingi oleh oknum penegak hukum di Karimun. Sehingga operasional tambang terkesan kebal hukum dan sulit untuk disentuh.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak PT Pacific Granitama Karimun, DLH Karimun, dan pihak terkait lainnya. Namun pihak perusahaan terkesan menghindar dan sulit ditemui.
Masyarakat Desa Pangke berharap Bupati Karimun, DLH, dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan dan melakukan audit ulang terhadap AMDAL PT Pacific Granitama serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Jangan korbankan rakyat kecil demi kepentingan korporasi!
Rendi gunawandi












