Istana Durian Nazra
Berita  

Diduga Aplikasi Hijau Marak di Karimun, Remaja Belia Diduga Terlibat, Warga Soroti Hotel 21 Karimun*

banner 468x60

Karimun, Kepri,lintaskasus,site –* Fenomena maraknya penggunaan aplikasi hijau atau MiChat yang diduga disalahgunakan untuk praktik prostitusi online kini meresahkan warga Kabupaten Karimun.

 

Example 300x600

Praktik tersebut diduga telah merusak generasi muda di Karimun. Berdasarkan beberapa keterangan warga sekitar, Hotel 21 Karimun (21st Century Hotel) yang beralamat di *Jl. Teuku Umar No. 41 RT 01 / RW 01, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun* diduga kerap menjadi lokasi aktivitas tersebut.

 

Warga menyebut, beberapa gadis yang diduga masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Karimun terpantau keluar masuk di hotel yang berada di kawasan Coastal Area, dekat Pelabuhan Tanjung Balai Karimun tersebut.

 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengapa fenomena yang merusak moral generasi muda ini seolah dianggap sepele dan dibiarkan merajalela tanpa adanya tindakan tegas dari Pemkab Karimun dan Aparat Penegak Hukum (APH) Karimun.

 

Jika terbukti melibatkan anak di bawah umur, maka perbuatan tersebut diduga melanggar berat:

 

*1. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82, ancaman 15 tahun penjara.*

 

*2. UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), ancaman 3-15 tahun penjara.*

 

*3. UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27 ayat (1) tentang muatan asusila.*

 

Masyarakat Karimun meminta kepada Bupati Karimun, Dinas Pariwisata, Satpol PP, serta Polres Karimun untuk segera melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap hotel-hotel dan aplikasi yang diduga menjadi sarang praktik tersebut, demi menyelamatkan generasi muda Karimun.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Hotel 21 Karimun belum berhasil dikonfirmasi oleh tim http://Lintaskasus.site.

 

*Tim Investigasi:Lintaskasus.site*

*Kaperwil Kepri: Muhamad Buhari*

Editor: Rinaldy
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *