Kab Tangerang,banten.lintaskasus.site-Ketua Pbh Dedy Rinaldy Berbicara.Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI terus mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil, transparan, dan mudah dijangkau. Kehadiran lembaga ini menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Melalui layanan konsultasi, pendampingan, serta pemberian informasi hukum, Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI berupaya membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum. Layanan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari perkara perdata, pidana, ketenagakerjaan, keluarga, hingga persoalan hukum lainnya sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI menilai bahwa pemahaman hukum merupakan salah satu kunci penting dalam mencegah masyarakat menjadi korban ketidakadilan. Karena itu, edukasi hukum kepada publik juga menjadi perhatian, baik melalui konsultasi langsung maupun penyebaran informasi mengenai prosedur hukum dan hak-hak masyarakat.
Selain memberikan bantuan hukum, lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan arahan dalam menyelesaikan permasalahan secara tepat dan sesuai prosedur. Masyarakat didorong untuk tidak mengambil tindakan sepihak, melainkan mencari informasi serta pendampingan dari pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum.
Dalam menjalankan tugasnya, Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan penghormatan terhadap prinsip keadilan. Setiap masyarakat memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau konsultasi hukum, informasi mengenai persyaratan, jadwal layanan, dan mekanisme pengajuan dapat diperoleh melalui kanal resmi Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI. Masyarakat juga disarankan menyiapkan dokumen serta kronologi perkara secara lengkap agar proses konsultasi dapat berjalan lebih efektif.
Dengan hadirnya layanan bantuan hukum yang mudah diakses, Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI diharapkan terus berkontribusi dalam memperluas kesadaran hukum publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.












