Istana Durian Nazra
Berita  

Kontroversi SPBU Mensung: oknum Wartawan F Disorot atas Dugaan Jatah Jeriken dan Barcode Solar

banner 468x60

PARIGI MOUTONG —oknum Wartawan berinisial F, yang disebut kerap memberitakan persoalan di SPBU Mensung, kini justru disorot terkait dugaan meminta jatah pengisian jeriken dan jual beli barcode solar.

Dugaan itu mencuat dari keterangan sejumlah pihak serta dokumentasi yang memperlihatkan F berada di area SPBU Mensung. Namun, keberadaan F di lokasi belum membuktikan adanya pelanggaran.

Example 300x600

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (29/8/2026), F mengakui berada di SPBU Mensung. Ia mengatakan aktivitas tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan diskriminasi pelayanan.

> “Itu salah satunya tujuan saya untuk menggali dan mengungkap ada dengan mereka yang selalu diistimewakan,” ujar F.

F juga mengaku hanya berpura-pura meminta pengisian jeriken dan menegaskan tidak pernah menerima pengisian BBM tersebut.

Muncul Dugaan Permintaan Jatah dan Ancaman

Selain persoalan tersebut, terdapat pula bukti percakapan/chat yang diklaim berkaitan dengan oknum wartawan berinisial F. Dalam percakapan yang beredar, terdapat dugaan permintaan jatah pengisian jeriken serta pernyataan yang dinilai sebagai tekanan atau ancaman terhadap pihak manajemen SPBU apabila permintaan pengisian solar tidak dipenuhi.

Namun, keaslian, konteks, dan pihak yang terlibat dalam percakapan tersebut masih perlu diverifikasi secara independen. Redaksi tidak menjadikan tangkapan layar percakapan semata sebagai bukti final atas adanya pelanggaran.

Di sisi lain, muncul informasi bahwa F diduga pernah menjual barcode solar kepada warga Jalan 1000, termasuk dugaan barcode kosong. Informasi tersebut masih dalam penelusuran dan belum terverifikasi secara independen.

Tak hanya itu, F juga disorot atas dugaan memanfaatkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Informasi yang beredar menyebut, ketika tidak mendapatkan jatah atau akses pengisian solar, F diduga kembali menaikkan pemberitaan mengenai SPBU Mensung.

F membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

Redaksi menegaskan, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa F telah melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

Catatan Redaksi:Setiap dugaan dalam berita ini masih memerlukan bukti dan verifikasi lebih lanjut. Redaksi menjunjung prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *