Istana Durian Nazra
Berita  

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Komering OKU Timur, 3 Tewas Termasuk Bocah 7 Tahun, 1 Balita Luka Berat

banner 468x60

Oku Timur.lintaskasus.site – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Lintas Komering, Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.55 WIB. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan satu balita luka berat.

 

Example 300x600

Peristiwa tersebut melibatkan mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) jenis Grand Max Pickup Nopol BG 8546 YH, dengan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BG 5688 AAC yang ditumpangi empat orang.

 

*Identitas Korban:*

 

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil M Unus Jauhari (26) dan penumpangnya M Ihwan (48), warga Desa Karta Mulya, Madang Suku I, hanya mengalami luka ringan.

 

Sementara pengendara sepeda motor dan penumpangnya menjadi korban paling parah. Tiga dari empat penumpang motor dinyatakan meninggal dunia, yakni:

1. Subelyadi (28) – pengemudi motor

2. Megawati (28) – penumpang

3. Mahendra (7) – penumpang

 

Sedangkan satu korban lainnya, Mahardika (4), mengalami luka berat dan masih dalam perawatan medis intensif. Keempatnya merupakan warga Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, OKU Timur.

 

*Kronologi Versi Polisi:*

 

Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman menjelaskan, bermula ketika mobil Grand Max MBG melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Kota Negara menuju Desa Rasuan.

 

Saat melintas di lokasi kejadian setelah jalan menikung, pengemudi oleng ke kiri dan masuk ke jalan yang bergelombang serta berpasir. Pengemudi kemudian berusaha membanting setir ke lajur kanan, hingga laju kendaraan tidak terkendali dan masuk ke jalur berlawanan.

 

Bersamaan dari arah berlawanan, dari Desa Rasuan menuju Kota Negara, melaju sepeda motor korban yang berboncengan empat. Karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak sempat menghindar, tabrakan pun tak terhindarkan.

 

“Iya, benar. Kejadiannya kemarin. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar AKP Herman saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

 

*Penanganan:*

 

Saat ini sopir beserta mobil Grand Max dan sepeda motor Vixion milik korban telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Setelah kejadian, kedua kendaraan diamankan di Unit Gakkum dan memenuhi unsur Pasal 310 Ayat (2), (3) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ,” pungkasnya.

 

 

Red*NARANDA YULIUS

Editor: Rinaldy
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *