BATURAJA, OKU — Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melayangkan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan pengelolaan aset daerah di kawasan Pasar Induk Batukuning, Kabupaten OKU.
Laporan tersebut ditujukan kepada Direktur Utama Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, M.Si., menyusul adanya pekerjaan pembongkaran dan perbaikan fasilitas rolling door pada sejumlah kios di pasar tersebut.
Ketua GMPD OKU, Mukti Ali, SE., mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya menemukan adanya pembongkaran rolling door kios yang sebelumnya disebut akan diganti dengan unit baru.
Menurut Mukti, proses pekerjaan tersebut dinilai belum sepenuhnya terealisasi sehingga sejumlah kios terlihat belum tertangani secara optimal.
> “Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Fasilitas pasar dibongkar tanpa kejelasan kelanjutannya, sehingga kios-kios menjadi rusak dan terbengkalai,” ujar Mukti Ali.
Selain mempertanyakan proses pekerjaan, GMPD juga menyoroti keberadaan material rolling door lama yang telah dibongkar.
GMPD menilai material tersebut merupakan bagian dari aset yang perlu dicatat, diamankan, dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset.
> “Kami menduga ada persoalan terkait keberadaan material rolling door lama yang merupakan aset Pemerintah Daerah OKU. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya.
GMPD berharap pemeriksaan dapat memastikan seluruh proses, mulai dari pembongkaran, penggantian fasilitas, hingga pengelolaan material lama, telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap tata kelola Perumda Pasar OKU apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketentuan hukum.
Dirut Perumda Pasar OKU Berikan Klarifikasi
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, M.Si., memberikan klarifikasi terkait pekerjaan perbaikan rolling door kios di Pasar Induk Batukuning.
Radius membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan pekerjaan perbaikan rolling door. Namun, ia membantah anggapan bahwa pekerjaan tersebut terbengkalai ataupun dilakukan dengan tujuan menghilangkan aset milik Pemerintah Daerah OKU.
> “Memang benar saat ini kami sedang melakukan perbaikan rolling door pada kios-kios di Pasar Induk Batukuning. Total target pengerjaan ada 30 unit kios. Untuk saat ini prosesnya sedang berjalan dan sudah selesai dikerjakan sebanyak 15 unit kios,” ujar Radius saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Menurut Radius, pengerjaan terhadap unit kios lainnya masih dilakukan secara bertahap sesuai dengan proses pekerjaan di lapangan.
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan fasilitas pintu kios tersebut sebesar Rp1,4 juta per unit.
Material Lama Disebut Masih Diamankan
Terkait material rolling door lama yang menjadi sorotan GMPD, Radius menegaskan bahwa material tersebut tidak hilang.
Menurutnya, seluruh material lama diamankan dan dikelola sesuai dengan prosedur inventaris internal Perumda Pasar OKU.
> “Material lama diamankan sesuai dengan prosedur pengelolaan inventaris internal BUMD,” jelas Radius.
Dengan adanya laporan GMPD dan klarifikasi dari pihak Perumda Pasar OKU, persoalan tersebut menjadi perhatian publik. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk kesesuaian pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, serta pencatatan dan keberadaan material lama sebagai bagian dari aset.
Catatan redaksi: Sampai berita ini disusun, informasi mengenai dugaan persoalan aset tersebut masih berupa laporan dan pernyataan dari pihak GMPD. Sementara pihak Perumda Pasar OKU telah memberikan klarifikasi bahwa pekerjaan masih berjalan dan material rolling door lama disebut telah diamankan sesuai prosedur.
Red*NARANDA YULIUS












