OKU SELATAN – LINTAS KASUS- Perselisihan lama antar tetangga di Desa Tebat Gabus, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, berakhir tragis.
Seorang pria berinisial JH (65) tewas usai terlibat perkelahian dengan tetangganya sendiri, IF (37), pada Sabtu (26/9/2026) malam.
Kapolres OKU Selatan melalui Kasatreskrim AKP Aston L Sinaga membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban dan tersangka merupakan tetangga yang rumahnya persis berdampingan dan sudah lama terlibat cekcok.
“Mereka tinggal bertetangga, persis bersebelahan. Pemicu karena dendam, sudah lama bertikai,” ujar Aston, Selasa (29/9/2026).
Kronologi Kejadian
Aston menjelaskan, peristiwa bermula saat IF sedang beristirahat di rumahnya. Tiba-tiba pintu rumahnya digedor dengan keras.
Saat dibuka, JH sudah berada di depan pintu sambil membawa sebilah parang. Melihat itu, IF sempat masuk ke dalam untuk membangunkan istrinya.
Namun JH ikut masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu terali. Korban kemudian mengejar IF sembari mengayunkan parang. IF berusaha menghindar dan menangkis hingga tangannya terluka.
Saat JH berbalik badan, IF menusukkan pisau ke arah korban beberapa kali hingga mengenai punggung dan telinga.
Kedua korban dan pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit. Nyawa JH tidak tertolong, sementara IF menjalani perawatan sebelum akhirnya diamankan petugas.
Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, sebilah parang, dan beberapa lembar pakaian yang dipakai saat kejadian.
Atas perbuatannya, IF kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan kronologi secara utuh,” pungkasnya.
Red*NARANDA YULIUS












