Karimun, Kepri lintaskasus.site– Jumat, 18 September 2026*
Tempat hiburan Ozon Karimun yang berlokasi di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, yang dulu dikenal sebagai Diskotik Ozon, kini diduga berubah fungsi menjadi tempat prostitusi terselubung.
Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan selama beberapa tahun terakhir, lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktek prostitusi ilegal. Bahkan dalam sorotan kamera tim investigasi, terlihat ada perempuan yang diduga masih di bawah umur baru saja keluar dari tempat tersebut.
Lebih miris lagi, Karimun saat ini juga dinilai rawan peredaran narkoba jenis sabu. Dari kalangan muda, tua, hingga pelajar diduga terlibat. Beberapa wajah yang terpantau di sekitar lokasi tersebut menunjukkan ciri-ciri yang diduga sebagai pengguna.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih terus menelusuri dan mendalami berbagai jenis kasus dan pelanggaran UU yang terjadi di Karimun.
Masyarakat mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Karimun. Diduga lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab tingginya angka peredaran narkoba dan maraknya tempat hiburan yang menyimpang di Karimun.
Tim media meminta kepada Bupati Karimun, Polres Karimun, dan BNN Karimun untuk segera melakukan razia dan penyelidikan menyeluruh terhadap Ozon Karimun. Jika terbukti ada praktek prostitusi ilegal apalagi melibatkan anak di bawah umur dan peredaran narkoba, harus segera ditutup dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
*Kaperwil Kepri : Muhamad Buhari*
*WA : 08136743508












