Istana Durian Nazra
Berita  

DLH Kepri dan DLH Kota Batam Diduga Bungkam, Warga dan Media Desak Transparansi Limbah Abu Arang Tanjung Sengkuang*

banner 468x60

DLH Kepri dan DLH Kota Batam Diduga Bungkam, Warga dan Media Desak Transparansi Limbah Abu Arang Tanjung Sengkuang*

*Batam, lintaskasus.site,Senin, 14 September 2026* – *Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri* dan *DLH Kota Batam* diduga bungkam atas pengaduan masyarakat terkait pencemaran *limbah abu arang* di *Tanjung Sengkuang, Sekupang*. Masyarakat dan media mendesak keterbukaan hasil sidak terhadap *PT Abadi Makmur Karbon* milik Niko.

Example 300x600

Upaya konfirmasi kepada *Kabid APLH DLH Kota Batam, Pak IP*, saat tim media mendatangi kantor *belum mendapatkan respon dan tanggapan* terkait persoalan abu arang tersebut.

Keluhan masyarakat atas pencemaran limbah abu arang di Tanjung Sengkuang. Muncul dugaan pembiaran dan kurangnya transparansi dari DLH Kepri dan DLH Kota Batam terhadap hasil pengawasan dan sidak lapangan.

*Pelapor*: Masyarakat Tanjung Sengkuang dan tim media
Terduga*: *PT Abadi Makmur Karbon* – Milik Niko
Pihak terkait*: DLH Provinsi Kepri, DLH Kota Batam – Kabid APLH “Pak IP”

*Tanjung Sengkuang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau*. Lokasi operasional PT Abadi Makmur Karbon.

Sorotan mencuat pada *Senin, 14 September 2026*. Pengaduan masyarakat terkait limbah abu arang sudah disampaikan sebelumnya.

Warga resah karena limbah abu arang diduga mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan. Masyarakat mempertanyakan sikap DLH yang “diam” saat dikonfirmasi.

Warga menduga ada apa di balik pembungkaman ini. “Apa ada permainan suap atau pungli?” ujar perwakilan masyarakat.

Saat tim media melakukan konfirmasi ke DLH Kota Batam terkait hasil sidak abu arang, Kabid APLH “Pak IP” tidak memberikan respon dan tanggapan.

Masyarakat dan media kini mendesak DLH untuk bersikap *terbuka dan transparan kepada publik* terkait hasil pengawasan.

Selain itu, media juga meminta konfirmasi mengenai *keabsahan dokumen AMDAL PT Abadi Makmur Karbon*. Apakah dokumen tersebut sah di pemerintahan dan apakah izin-izin lainnya masih berlaku. Warga menduga ada hal yang disembunyikan.

*TUNTUTAN MASYARAKAT DAN MEDIA:*
*Transparansi*: DLH Kepri dan DLH Kota Batam membuka hasil sidak dan data pengawasan limbah abu arang ke publik.
Audit Izin*: Meminta kepastian keabsahan AMDAL dan izin lingkungan PT Abadi Makmur Karbon.
*Sidak Ulang*: Mendesak sidak gabungan DLH, APH, dan pihak terkait ke lokasi Tanjung Sengkuang.

*Hak Jawab*
Pihak DLH Provinsi Kepri, DLH Kota Batam, dan PT Abadi Makmur Karbon diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.

Wa 08139702096

Wakabiro:buriah

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *