Istana Durian Nazra
Berita  

Warga Desa Pangke Karimun Keluhkan Debu, Getaran, dan Dugaan AMDAL Palsu Dua Perusahaan*

banner 468x60

Karimun,lintaskasus.site,Sabtu, 12 September 2026* – Aktivitas *PT Bukit Alam Persada* dan *PT Pacific Granitama Karimun* di wilayah *Desa Pangke* kembali disorot warga. Selain mengeluhkan debu dan getaran blasting, warga juga menyoroti dugaan *ketidaksesuaian dokumen AMDAL PT Pacific Granitama* yang ditengarai terdapat tanda tangan palsu.

Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari kedua perusahaan maupun instansi terkait.

Example 300x600

Tiga persoalan utama: *1. Pencemaran debu, 2. Getaran blasting yang merusak rumah, 3. Dugaan keabsahan dokumen AMDAL PT Pacific Granitama*.

1. *Warga Desa Pangke*: Pihak terdampak yang melayangkan keluhan.
2. *PT Bukit Alam Persada*: Perusahaan yang disorot terkait debu dan getaran.
3. *PT Pacific Granitama Karimun*: Perusahaan yang disorot terkait debu, getaran, dan dugaan AMDAL.
4. *Instansi Terkait*: DLH, Pemerintah Kabupaten Karimun diminta turun tangan.

*Desa Pangke, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau*. Lokasi operasional kedua perusahaan yang berdekatan dengan permukiman warga.

*Kapan*
Keluhan dan sorotan mencuat pada *Sabtu, 12 September 2026*.

Warga menilai aktivitas perusahaan menimbulkan dampak langsung berupa debu yang masuk ke rumah dan getaran yang menyebabkan retak pada bangunan.

Lebih lanjut, mencuat dugaan bahwa *dokumen AMDAL PT Pacific Granitama tidak sah karena diduga terdapat tanda tangan palsu*. Hal ini memicu keresahan warga karena kegiatan perusahaan berjalan tanpa kepastian legalitas lingkungan.

Berdasarkan laporan warga, setiap kali ada aktivitas blasting, debu tebal menyelimuti Desa Pangke dan getaran terasa hingga ke rumah warga. Beberapa bangunan warga dikeluhkan mengalami retak.

Terkait legalitas, warga mendesak dilakukan audit ulang terhadap dokumen AMDAL PT Pacific Granitama. “Kami menduga ada kejanggalan, salah satunya tanda tangan di dokumen AMDAL yang diduga palsu,” kata perwakilan warga.

Masyarakat Desa Pangke meminta DLH Karimun, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum segera melakukan verifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada PT Bukit Alam Persada dan PT Pacific Granitama Karimun belum mendapatkan jawaban.

*TUNTUTAN WARGA DESA PANGKE:*
1. *Audit AMDAL*: Mendesak audit forensik terhadap dokumen AMDAL PT Pacific Granitama terkait keabsahan tanda tangan.
2. *Sidak Gabungan*: Mendesak DLH, ESDM, dan Polri melakukan sidak dan menghentikan sementara aktivitas jika terbukti melanggar.
3. *Ganti Rugi*: Mendesak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan rumah dan dampak kesehatan warga.

*Hak Jawab*
Pihak PT Bukit Alam Persada, PT Pacific Granitama Karimun, dan instansi terkait diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.

Kaperwil Kepri
Muhamad Buhari
Wa.08136743508

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *