BATAM — Minggu, 6 September 2026
Muhamad Buhari selaku Kepala Perwakilan Wilayah Kepri lintaskasus.site mengecam keras tindakan dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum berinisial Salman di wilayah Mangsang, Piayu, Kota Batam.
Dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap wartawan oleh oknum berinisial Salman. Peristiwa ini dinilai mencederai kebebasan pers dan marwah profesi jurnalistik.
Pernyataan sikap disampaikan pada Minggu, 6 September 2026. Peristiwa dugaan penganiayaan disebut terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Mangsang Piayu.
Lokasi kejadian: Mangsang, Piayu, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pelaku yang disebut: Oknum berinisial Salman.
Yang menyampaikan sikap: Muhamad Buhari, Kaperwil Kepri, mewakili seluruh wartawan di Riau dan Kepri. Korban adalah wartawan dari Batam maupun luar Batam.
Profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap tindakan kekerasan, intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran hukum dan demokrasi.
“Saya beserta anggota dan Tim Investigasi tidak terima dengan adanya tindakan dan tantangan tersebut. Ini soal kehormatan profesi kami sebagai wartawan,” tegas Muhamad Buhari.
Muhamad Buhari mendesak Bapak Kapolri, Kapolda Kepri, dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya agar tidak terulang kembali.
“Saya minta pihak hukum dan pemerintahan untuk usut kasus ini. Saya akan terus membela dan menjunjung tinggi martabat wartawan. Saya juga berasal dari keluarga wartawan dan mantan pensiunan wartawan, maka saya wajib menjaga generasi wartawan turun-temurun,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan,awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. Kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya.
Penulis : Muhamad Buhari












