Parigi Moutong KAYUJATI, SULAWESI TENGAH — Seorang warga Desa Kayujati berinisial Ag** mengaku mengalami dugaan tindakan kekerasan saat seorang Kepala Dusun 3 Desa Kayujati mendatangi rumahnya dalam kondisi emosi.
Menurut keterangan Ag, persoalan tersebut bermula sekitar lima hari sebelumnya. Anak Kepala Dusun yang disebut-sebut p3k bekerja sebagai Satpol PP di Kantor Camat Ongka Malino, disebut pulang menggunakan sepeda motor dalam kondisi yang diduga mabuk.
Dalam perjalanan, pria tersebut disebut terjatuh dari sepeda motor tidak jauh dari rumah Ag. Melihat kejadian tersebut, orang tua dari si Ag kemudian menolong dan memberikan teguran agar tidak mengendarai sepeda motor apabila dalam kondisi mabuk.
Namun, menurut orang tua Ag, teguran tersebut justru mendapat respons kurang baik. Anak Kepala Dusun tersebut disebut mengatakan bahwa dirinya tidak mabuk dan meminta orang tua Ag melihat matanya. Dalam kejadian itu, menurut pengakuan orang tua Ag, terdapat ucapan yang dinilai kasar dan tidak sopan.
Beberapa hari kemudian, persoalan tersebut diduga berlanjut ketika ayah dari pria tersebut, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun 3 Desa Kayujati , datang ke rumah Ag.
Ag mengaku saat itu Kepala Dusun datang dalam keadaan marah-marah. Ag kemudian berusaha menenangkan suasana dan meminta agar persoalan dibicarakan secara baik-baik.
“Om, kalau bisa bicara baik-baik, Om. Naik ke rumah ini,” ujar Ag sebagaimana diceritakannya kepada media.
Namun, menurut Ag, Kepala Dusun tersebut kemudian mendekatinya dan diduga melayangkan tamparan ke arah dirinya. Ag mengaku sempat menghindar secara refleks sehingga tamparan tersebut tidak mengenai tubuhnya.
Ag yang berada di lokasi kemudian mempertanyakan maksud kedatangan Kepala Dusun yang datang dalam kondisi marah.
Menurut keterangan orang tua Ag, Kepala Dusun langsung membuka bajunya mempertanyakan mengapa pihak keluarga Ag marah marah kepada anaknya yg jatuh dari motor, dengan alasan anaknya disebut telah dipukul oleh Ag.
Belum Ada Laporan Polisi
Hingga berita ini diterbitkan, Ag menyampaikan bahwa dirinya belum membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Ag mengatakan persoalan tersebut masih menjadi perhatian pihak keluarga dan belum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Meski demikian, apabila nantinya kejadian tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum, seluruh fakta dan keterangan para pihak tentu perlu diperiksa untuk mengetahui secara jelas kronologi serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Terkait dugaan tamparan yang tidak mengenai tubuh korban karena korban menghindar, persoalan mengenai apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai percobaan tindak pidana atau bentuk pelanggaran lainnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.
Menunggu Klarifikasi Pihak Kepala Dusun
Media masih memberikan ruang kepada Kepala Dusun 3 Desa Kayujati maupun pihak keluarga untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait tudingan yang disampaikan Ag.
Keterangan dari kedua belah pihak diperlukan agar persoalan tersebut dapat diberitakan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan warga berinisial Ag yang mengaku sebagai pihak dalam kejadian. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut.












