Istana Durian Nazra
Berita  

Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan

banner 468x60

KAYONG UTARA, Lintaskasus.site — Penggunaan dana Rp1,6 miliar untuk penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara menjadi sorotan pemerhati kebijakan publik, Abdul Khaliq, terutama terkait transparansi realisasi belanja dan pertanggungjawaban anggaran.

 

Example 300x600

Kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara, Maria Fransisca Antonelli saat diwawancara awak media jum’at,9 Oktober 2026,menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pengadaan obat-obatan, masker, multivitamin, perlengkapan nebulizer, oksigen portabel, serta biaya operasional tenaga kesehatan, BBM, transportasi, dan distribusi logistik melalui puskesmas.

 

Maria juga menyampaikan bahwa sebagian kebutuhan pengadaan tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan stok penyedia. Dana yang tersisa direncanakan untuk dikembalikan sambil menunggu instruksi lebih lanjut.

 

Menanggapi hal itu, Abdul Khaliq menilai penjelasan mengenai peruntukan dana belum cukup. Publik perlu mengetahui nilai belanja yang benar-benar terealisasi, barang yang telah diterima, rincian biaya operasional, serta nominal sisa dana yang akan dikembalikan.

 

“Anggaran publik tidak cukup dipertanggungjawabkan dengan menyebutkan jenis kegiatan. Harus jelas berapa uang yang dibelanjakan, apa yang diterima, ke mana disalurkan, dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Tanpa keterbukaan itu, efektivitas penggunaan anggaran sulit dinilai secara objektif,” tegas Khaliq.

 

Ia menambahkan, keterbatasan stok penyedia tidak otomatis menunjukkan penyimpangan, tetapi perlu dievaluasi dari aspek perencanaan dan strategi pengadaan. Terlebih, anggaran tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat terdampak karhutla.

 

Khaliq meminta Dinas Kesehatan membuka rincian realisasi belanja dan capaian pelayanan agar masyarakat dapat menilai pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

 

“Yang harus dipastikan bukan sekadar anggaran telah digunakan, melainkan setiap rupiah dapat ditelusuri dan manfaatnya dapat dibuktikan. Itulah substansi akuntabilitas anggaran publik,” tutupnya.

 

Penulis – Rudi Hartono

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *