Istana Durian Nazra
Berita  

Gubernur Yulius Selvanus Komaling Bertemu Mentri SDM Bahlil Lahadalia

banner 468x60

Pertemuan Yang Berlangsung Pada 29/9/2026 Di jakarta.lintaskasus.site-.guna membahas program WPR dan IPR pertambangan.bagi masyarakat Sulawesi Utarah untuk lebih baik lagi dan lebih terara agar bisa mengantongi izin resmi dari pemerintah.pusat dan darerah propinsi Sulawesi utarah.dalam mendorong sektor sektor ekonomi,khusus nya di kalangan masyarkat penambang.Langkah strategis ini dibuktikan melalui pertemuan tertutup bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta kemarin (29/9/2026). Fokus utama pembahasan: percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sulawesi Utara.

 

Example 300x600

Dalam pertemuan ini, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menegaskan: legalitas sektor pertambangan rakyat adalah kunci agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah, aman, dan berkelanjutan. Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, WPR dan IPR bukan sekadar aturan administratif melainkan fondasi perlindungan hukum sekaligus peningkatan perekonomian para penambang rakyat yang ada di Sulawesi Utarah,”ucap Gubernur Yulius Selvanus Komaling.

 

Menteri ESDM sangat mengapresiasi langkah proaktif ini dan berkomitmen memberikan dukungan penuh serta fasilitasi koordinasi teknis agar proses ini segera terselesaikan dan dapat diimplementasikan tepat sasaran.

 

Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, saya optimis pertambangan rakyat di Sulawesi Utara akan semakin tertata, memperhatikan keselamatan kerja, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan Khusus nya di area lokasi pertambangan,”papar Gubernur

 

Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi terbit demi keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

 

Michael

Editor: Rinaldy
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *