Nagan Raya,Aceh -Lintaskasus.site. Salah seorang praktisi hukum dari Nagan Raya ADV.T.Ridwan,SH mendukung penuh pihak kepolisian polres Nagan Raya untuk melakukan penyidikan terkait dugaan mafia tanah yang bermain di lahan eks HGU PT USJ yang berlokasi dikecamatan suka makmue dan Seunagan kabupaten Nagan Raya.
Karena sampai saat ini status tanah tersebut masih belum ada kejelasan meskipun beberapa bulan lalu pemerintah kabupaten Nagan Raya sudah menyurati kementrian terkait.lahan tersebut Kami mendapatkan informasi bahwa dilahan eks HGU PT USJ telah ada sertifikat atas nama pribadi yang nota benarnya adalah pemilik perusahaan tersebut,
ini kan aneh seharusnya begitu izin HGU nya habis tanah tersebut kembali kepada Negara,tidak boleh dimiliki secara pribadi,kecuali sudah dilakukan redistribusi oleh pemerintah”.ujar Teuku Ridwan.
Maka patut diduga ada permainan mafia tanah yang menggunakan kesempatan untuk memperoleh lahan secara melawan hukum,untuk itu kami sangat berharap dibawah kapolres AKBP Muhammad Taufiq bisa mengungkap dalang mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat”.tutur sang Advokat ini.
Lebih lanjut ketua Perkumpulan Advocaten Indonesia provinsi aceh ini juga menyinggung banyak nya HGU terlantar diwilayah darul makmur yang juga menjadi persoalan ditengah-tengah masyarakat,karena ketika masyarakat menggarap dilaporkan penyerobotan oleh pihak perusahaan.
Ibnu amin












